Header Ads Widget


 

Edukasi BNN dan Razia Hunian, Rutan Dumai Perkuat Kamtib Internal



SWARADETIK.COM, DUMAI – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, memimpin langsung pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat jajaran Rutan Dumai dalam menjaga integritas serta marwah Pemasyarakatan. Ikrar tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam mendukung penegakan hukum serta pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam arahannya, Enang Iskandi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk pelanggaran di lingkungan Rutan. Ia menekankan pentingnya konsistensi pengawasan, deteksi dini, serta pengendalian internal yang ketat di tengah kompleksitas tantangan Pemasyarakatan saat ini.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba, serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kodim 0320 Dumai, Polres Dumai, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.

Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran diminta memperkuat pengawasan internal melalui peningkatan kontrol rutin, pelaksanaan razia secara konsisten dan humanis, serta penguatan sinergi lintas instansi.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), dengan sasaran barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan Rutan. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Rutan Dumai juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan sebagai bentuk komitmen nyata dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan turut diisi dengan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba oleh narasumber dari BNN Kota Dumai. Materi yang disampaikan mencakup dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kondisi psikologis, serta kehidupan sosial.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan, sekaligus mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif. (rls/red) 


Posting Komentar

0 Komentar