REDAKSI
PENERBIT
PT ATENSI RIAU ONLINE
Akta Notaris: ISWANDI, S.H. M.Kn
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0094798.AH.01.01 TAHUN 2023
NPWP: 99.447.634.9-212.000
Nomor Induk Bersama (NIB): 3001240012513
Komisaris Utama
Edriwan
Direktur
Elfyan
Komisaris
Pepen Prengky
REDAKSIONAL SWARADETIK.COM
Dewan Redaksi: Edriwan (Ketua), Pepen Prengky, Elfyan, Irwan, T Iskandar Sibarani,
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab
T Iskandar Sibarani
Wakil Pemimpin Umum
Elfyan
Pemimpin Perusahaan
Pepen Prengky
Penasehat Hukum
Yasman Yazid, SH
Editor
Edriwan, Pepen Prengky, T Iskandar Sibarani
Desain Grafis : Viona Grafika
Perwakilan Riau
Pekanbaru : Roby (Kabiro), Siahaan, Adcus Pransisco, Rian, Maruli, Rogen, Fernando Marpaung
Dumai : Labuan Sihombing (Kabiro), Ramdani, Robin Asoka
Kepulauan Meranti : Persiapan
Rokan Hilir : Rahmadsah (Kabiro)
Rokan Hulu : Persiapan
Indragiri Hilir : Persiapan
Indragiri Hulu : Persiapan
Bengkalis : Sukarto (Kabiro)
Kuantan Singingi : Persiapan
Siak Sri Indrapura : Persiapan
Kampar : Persiapan
Pelalawan :
Banda Aceh : Persiapan
Batam : Persiapan
Rekening: Bank Riau Kepri Syariah
Nomor: 1.040.801.830 a/n PT Atensi Riau Online
Kami mempersilahkan pengelola media massa, baik cetak maupun elektronik mengutip berita teks maupun berita foto dari situs ini, dengan syarat menyebutkan sumber berita dengan menuliskan pantauglobal.com dengan tidak melakukan penyingkatan dan sebagainya.
Bagi media yang mengutip berita dari situs ini tanpa menyebut sumber berita, redaksi akan menyampaikan somasi dan melakukan penuntutan secara hukum tentang hak cipta. Redaksi menerima sumbangan tulisan atau artikel. Tulisan diketik rapi dan dilengkapi identitas pengirim. Tulisan dalam format notepad/microsoft word kirim ke email : detiksuara3@gmail.com. Redaksi berhak menyunting isi tulisan tanpa mengubah maknanya.
Setiap wartawan swaradetik.com dilengkapi identitas diri (kartu pers) dan nama tercantum dalam box redaksi. Setiap wartawan swaradetik.com dilarang membuat berita fitnah, hoax, kebencian, dan hal-hal yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, untuk laporan silahkan hubungi 0822-8338-8177.
Tertanda
Management
0 Komentar